You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar dan 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Lahan sepanjang dua kilometer itu akan direfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, bangunan ditertibkan karena berdiri di atas saluran air, jalur hijau dan trotoar. Pemilik bangunan liar dan lapak telah diberikan sosialisasi dan peringatan untuk membongkar bangunan sendiri sebelumnya.

"Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal," kata Manson, Senin (7/8).

300 Bangunan Liar di Taman BMW Ditertibkan

Wakasatpol PP DKI Jakarta, Hidayatullah menambahkan, penertiban ini juga dalam rangka bulan tertib trotoar. Sebanyak 300 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dan unit terkait lainnya.

"Dari tingkat provinsi setiap hari kami turunkan 100 personel, dibagi tugas ke lima wilayah kota. Setiap hari satu wilayah satu lokasi, sejauh ini penertiban berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik